SLAWI, iNews.id – Sidak pangan hari kedua oleh Tim Sistem Keamanan Pangan Terpadu (SKPT) Kabupaten Tegal menemukan adanya kandungan Rhodamin B atau pewarna tekstil pada empat produk makanan seperti gula kelapa, kembang pacar, kerupuk mentah, dan terasi di Pasar Trayeman, Kamis (21/04/2022) pagi.
Temuan kandungan bahan berbahaya di Pasar Trayeman ini didasarkan atas hasil uji sampel makanan oleh petugas laboratorium kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan Farmasi, Alat Kesehatan, Makanan dan Minuman Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tegal Muhammad Amin Maskur mengatakan, pihaknya akan menindaklanjutinya dengan melakukan pembinaan kepada pedagang dan produsen produk pangan tersebut.
Produk yang mengandung pewarna tekstil ini ditemukan pada empat sampel dari dua belas sampel yang diambil secara acak. Atas temuan ini.
“Empat sampel ini kita akan uji kembali di laboratorium Dinkes. Dan nantinya tim dari kami juga akan kita terjunkan untuk melakukan pembinaan ke pedagang pasar yang bersangkutan, termasuk penelusuran ke produsen atau pembuatnya,” ujarnya.
Editor : Miftahudin