Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Komunitas Pedagang Pasar Rakyat Tradisional Kabupaten Tegal Geruduk Kantor Bupati
Advertisement . Scroll to see content

256 Makanan dan Minuman Kadaluwarsa Dimusnahkan, Telitilah Sebelum Membeli

Senin, 25 April 2022 | 15:27 WIB
  • author Angga Rosa
256 Makanan dan Minuman Kadaluwarsa Dimusnahkan, Telitilah Sebelum Membeli
Wali Kota Yuliyanto memushnakan makanan dan minuman kadaluwarsa sitaan dari razia dengan cara dibakar di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (25/4/2022). (Foto: IST)

SALATIGA, iNews.id - 27 Jenis makanan dan minuman (mamin) kadaluwarsa yang disita petugas tim gabungan dari sejumlah pedagang di pasar tradisional dan toko modern dimusnahkan di halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (25/4/2022).

Kepala Satpol PP Kota Salatiga Joko Haryono menjelaskan, makanan dan minuman kadaluwarsa yang dimusnahkan merupakan hasil razia yang digelar pada 11-12 April 2022 lalu. 

"Jumlah total makanan dan minuman kadaluwarsa yang dimusnahkan sebanyak 256 bungkus itu, diamankan dari sejumlah toko dan kios di Pasar Raya 1," kata Joko.

Menurutnya, dalam razia banyak pemilik toko maupun kios dengan sukarela menyerahkan barang dagangannya yang sudah kedaluwarsa. Pedagang yang terbukti menjual makanan dan minuman kadaluwarsa, telah diberi peringatan dan edukasi. 

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut