get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Penyebab Maroket nya Harga Cabai di Brebes Hingga Rp120.OOO

256 Makanan dan Minuman Kadaluwarsa Dimusnahkan, Telitilah Sebelum Membeli

Senin, 25 April 2022 | 15:27 WIB
header img
Wali Kota Yuliyanto memushnakan makanan dan minuman kadaluwarsa sitaan dari razia dengan cara dibakar di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (25/4/2022). (Foto: IST)

SALATIGA, iNews.id - 27 Jenis makanan dan minuman (mamin) kadaluwarsa yang disita petugas tim gabungan dari sejumlah pedagang di pasar tradisional dan toko modern dimusnahkan di halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (25/4/2022).

Kepala Satpol PP Kota Salatiga Joko Haryono menjelaskan, makanan dan minuman kadaluwarsa yang dimusnahkan merupakan hasil razia yang digelar pada 11-12 April 2022 lalu. 

"Jumlah total makanan dan minuman kadaluwarsa yang dimusnahkan sebanyak 256 bungkus itu, diamankan dari sejumlah toko dan kios di Pasar Raya 1," kata Joko.

Menurutnya, dalam razia banyak pemilik toko maupun kios dengan sukarela menyerahkan barang dagangannya yang sudah kedaluwarsa. Pedagang yang terbukti menjual makanan dan minuman kadaluwarsa, telah diberi peringatan dan edukasi. 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut