BREBES, iNews.id - Potensi domba Sakub merurpakan potensi luar biasa sebagai Sumber Daya Genetika Hewan (SDGH) Lokal. Potensinya sangat baik dalam rangka pemberdayaan dan pemulihan ekonomi masyarakat.
"Makanya yang dipikirkan ke depan adalah bagaimana membuat inovasi-inovasi kelembagaan, khususnya lembaga ekonomi bagi para peternak," ujar Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan drh Ismu Subroto.
Ia menambahkan, Indonesia sudah memiliki undang-undang nomor 13 tahun 2019 tentang perlindungan petani.
"Itu menjadi landasan bahwa peternak domba Sakub dapat menjadi bisnis," katanya.
Selain itu juga petani dapat meningkat kesejahteraanya, meningkat pendapatanya sehingga dapat berpartisipasi dalam pembangunan.
"Dengan masyarakat yang sejahtera juga dapat mendukung swasembada daging," ucap Agus.
drh Ismu menyebut, domba Sakub merupakan domba hasil kawin silang sejak th 80-an antara domba Texel, Merino, Sulfok dan domba lokal. Persilangan domba tersebut menghasilkan domba yang beda, unik, stabil dan seragam.
Domba Sakub berkembang biak di Desa Pandansari Kecamatan Paguyangan dan Desa Wanareja Kecamatan Sirampog.
Kelebihan lain domba Sakub yakni bobotnya yang mencapai 104 kilogram rata rata 70 kg domba jantan dewasa. Populasi domba Sakub sendiri sampai saat ini mencapai 16 ribu ekor.
"Nama domba Sakub ini diambil dari nama puncak Sakub yang ada di Desa Pandansari," katanya.
Untuk meningkatkan kesejahteraan para peternak domba Sakub, rencananya akan dibentuk Badan Usaha Milik Petani (BUMP).
Sementara Kepala Desa Pandansari Irwan Susanto mengaku akan mengembangkan sentra-sentra domba Sakub di perdukuhan Desa Pandansari.
"Kami inginkan ada kawasan terintegerasi antara peternakan dengan wisata domba Sakub" tandasnya.
Editor : Miftahudin