Logo Network
Network

Bocah Perempuan Penderita Tumor Bola Mata Dirujuk ke RS Karyadi

Petra Akbar
.
Rabu, 11 Mei 2022 | 16:18 WIB
Bocah Perempuan Penderita Tumor Bola Mata Dirujuk ke RS Karyadi
Bocah perempuan penderita tumor yang merupakan putri pertama dari pasangan Gunawan (34) dan Tuniroh (26) butuh penanganan (foto: Ist)

BREBES, iNews.id - Bocah perempuan penderita tumor yang merupakan putri pertama dari pasangan Gunawan (34) dan Tuniroh (26) butuh penanganan medis di Rumah Sakit Karyadi Semarang. Untuk itu, RK akan difasilitasi surat rujukan dari RSUD Brebes ke Rumah Sakit Karyadi, Semarang. 

Direktur RSUD Brebes melalui Wadir Pelayanan dr Aries Suparmiyati menjelaskan, hasil pemeriksaan dokter spesialis mata RK divonis mengidap Suspect Retino Blastoma (tumor di bola mata-red). Sebab, kornea mata RK, 6, warga Dusun Anggamaya Desa Kedungbokor Rt 2/6 Kecamatan Larangan itu makin hari kian membesar.

"Hasil citiscan mata kanan, tumor yang diidap cenderung ganas. Namun, belum menyebar ke otak sehingga direkomendasikan untuk segera dirujuk ke Karyadi Rabu (11/5)," ujarnya, Rabu, (11/05/2022).

Pihaknya sudah mempersiapkan surat rujukan agar RK bisa segera mendapatkan pelayanan medis di RS Karyadi. Termasuk, fasilitasi ambulance dan personel yang akan mendampingi.

"Selain itu, pihaknya berkoordinasi dengan pihak keluarga yang akan ikut mendampingi selama menjalani pengobatan. Mengingat, semua layanan kesehatan yang dibutuhkan RK sepenuhnya difasilitasi Jaminan Kesehatan Masyarakat Daerah (Jamkesda)," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinkes Brebes melalui Kabid Pelayanan Kesehatan Muhtar mengaku, pihaknya telah berkoordinasi dan melakukan komunikasi dengan pihak RS Karyadi. Menurutnya, pasien RK ini sudah bisa dirujuk menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Nantinya, seluruh biaya pengobatan yang dijalani akan ditanggung Jamkesda sebagai jaminan SKTM tersebut.

"Sudah kami upayakan, pasien anak atas nama RK bisa dirujuk. Karena, RS Karyadi sudah terikat Perjanjian Kerjasama sebagai rumah sakit rujukan Jamkesda," tandasnya.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Tegal di Google News

Bagikan Artikel Ini