NH diamankan saat sedang berada di wilayah kecamatan Sukoharjo sekira pukul 10.00 WIB, Minggu (15/5/22).
Setelah interview dan didampingi pihak keluarga serta aparat Pekon, terungkap sebab NH meminta minta sumbangan kepada warga lantaran depresi terlilit utang puluhan juta rupiah dari sejumlah aplikasi pinjaman online.
Kegiatan meminta sumbangan tersebut telah dilakukan dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Hasil sumbangan dipergunakannya untuk membayar utang dari 11 aplikasi pinjaman online, yang mencapai Rp39 juta.
Lantaran tidak memiliki pekerjaan, lanjut Kapolres, NH nekat mendatangi rumah rumah warga untuk meminta sumbangan.
NH tidak melakukan suatu tindak pidana, akan tetapi aksinya dianggap meresahkan karena memakai pakaian tertutup, bercadar dan memakai kacamata.
Atas hal tersebut, NH juga sudah membuat video pernyataan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Lampung dan kabupaten Pringsewu khususnya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.
"Tindak lanjut yang kami lakukan mengundang pihak keluarga dan aparat Pekon untuk bersama sama menjaga NH untuk tidak kembali melakukan aktifitas yang meresahkan warga," ucap Cahyowidi.
Lebih lanjut, Cahyowidi mengimbau masyarakat untuk tidak resah dan takut apabila ada kejadian serupa dan meminta untuk segera melapor kepada aparat kepolisian terdekat. "Tentunya kami akan segera menindaklanjutinya," katanya.
Editor : Miftahudin