get app
inews
Aa Text
Read Next : Usai Ditetapkan Tersangka, Dea Onlyfans Minta Maaf kepada Masyarakat Indonesia karena Membuat Gaduh

Dea OnlyFans Hamil, Kuasa Hukum Meminta Klienya Tidak Ditahan

Rabu, 18 Mei 2022 | 15:51 WIB
header img
Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans (Foto: MPI/Riana Rizkia).

JAKARTA, iNews.id - Kuasa Hukum Dea OnlyFans, tersangka kasus pornografi meminta kepada Kejaksaan agar tidak menahan kliennya lantaran diketahui sedang hamil 5 bulan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polda Endra Zulpan menegaskan kondisi Dea saat ini tidak mempengaruhi proses penyidikan.  

"Jadi itu tidak mempengaruhi proses penyidikan terhadap kasus yang bersangkutan walaupun sedang hamil," kata Zulpan, Rabu (18/5/2022). 

Zulpan menyebut, proses hukum akan terus berlanjut dengan berbagai pertimbangan kemanusiaan, seperti tidak adanya penahanan.  "Tidak dilakukan penahanan hanya unsur pertimbangan kemanusiaan," ucap Zulpan. 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut