get app
inews
Aa Text
Read Next : KPU Musnahkan 231 Surat Suara Rusak, 2.187 Kelebihan Surat Suara Pemilihan Walkot dan WawalKot Tegal

Imbas Dilarang Berjualan, PKL Bentangkan Spanduk Turunkan Wali Kota Tegal

Jum'at, 20 Mei 2022 | 23:58 WIB
header img
PKL saat bentangkan spanduk tuntut mundur Wali Kota (Foto:Istimewa)

KOTA TEGAL, iNews.id - Puluhan pedagang kaki lima yang tergabung dalam Organisasi Pedagang Eks Taman Poci (Orpeta) menggelar aksi unjuk rasa di sekitar taman Pancasila Kota Tegal Jumat (20/5) sore sekitar pukul 17.25 WIB.

Dalam aksinya, mereka membentangkan spanduk bertuliskan 2 Tahun PKL Digusur tanpa relokasi, Turunkan Wali Kota Tegal dan Penertiban Tebang pilih rakyat susah.

Selain itu, mereka juga membentangkan poster dan menggelar orasi. Aksi sendiri dilakukan disaat petugas gabungan hendak melakukan penertiban di lokasi.

Dalam orasinya, Ketua ORPETA Edi Kurniawan mengatakan pihaknya bukan pedagang ilegal. Saat berjualan, para pedagang rutin membayar retribusi setiap harinya.

"Kami menyayangkan kenapa karaoke dan tempat hiburan yang tidak ada izinnya malah dibiarkan. Justru kami yang legal ini ditertibkan," ujarnya.

Karenanya, lanjut Edi, mulai saat ini para pedagang jangan hanya diam. Karena jika hanya berdiam diri nantinya akan diinjak. 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut