JAKARTA, iNews.id - Tengah hadapi krisis, termasuk krisis hukum saat ini. Tanah air Indonesia dinilai memerlukan reformasi kedua untuk mengatasi hal tersebut.
Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, menilai Indonesia memerlukan reformasi kedua. Hal itu disampaikan dalam Peringatan dan Refleksi 24 Tahun Reformasi di Jakarta, Sabtu (21/5/2022). Bivtri menjelaskan, reformasi nantinya akan menjadi jalan keluar krisis yang tengah dihadapi Indonesia, salah satunya krisis hukum.
"Misalkan ada menteri yang korupsi, tapi hukumannya diringankan karena ia berjasa sebagai menteri," kata Bivitri. Menurut Bivitri, masih banyak krisis lain yang menunggu dirapikan oleh pergerakan reformasi.
Dia mengakui Indonesia saat ini sudah memiliki infrastruktur yang baik. Namun, dia juga menyoroti adanya krisis demokrasi.
"Kita punya infrastruktur bagus, tapi secara substansi kita rapuh luar biasa, dan yang membuat rapuh adalah aktor demokrasi itu sendiri," ujar dia. Menurut dia, reformasi bisa dilakukan dengan pembentukan peraturan dan undang-undang yang bisa mengatasi krisis-krisis tersebut.
"Mungkin kalangan kelas menengah tidak terlalu merasakan, tapi dampak krisis ini sangat terasa di kalangan menengah ke bawah," kata Bivitri.
Editor : Miftahudin