SEMARANG, iNews.id – Seusai peristiwa penembakan warga Kota Semarang, Jawa Tengah pada Rabu (18/5/2022) malam lalu, oleh Briptu RS oknum anggota Ditsarnarkoba Polda Jateng. Berikut beberapa fakta rangkaian peristiwa penembakan tersebut:
1. Korban Tertembak di Depan Rumah Pelaku
Peristiwa penembakan terjadi tak jauh dari rumah RS di Tambakrejo RT 01 RW 16 Kelurahan Tanjung Mas, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, Rabu (18/5), sekitar pukul 19.30 WIB.
2. Berawal Pertikaian Briptu RS dengan Kerabatnya
Kejadian penembakan dipicu keributan antara Briptu RS dengan kerabatnya berinisial SY yang berujung tertembaknya kaki kanan tetangganya berinisial S. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, peristiwa tersebut berawal dari permasalahan keluarga antara Briptu RS dengan kerabatnya berinisial SY di sudut gang.
3. Korban Langsung Dibawa ke Rumah Sakit
Adapun soal warga sipil yang berusaha mendamaikan malah tertembak senjata airsoft gun, langsung dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.
"Setelah dirawat kondisi korban yakni S kondisinya sudah membaik," kata Iqbal.
4. Korban Hendak Melerai Malah Tertembak
Korban berinisial S yang tinggal di depan lokasi berusaha melerai. Namun senjata airsoft gun yang dibawa Briptu RS meletus hingga mengenai kaki kanan S. Namun belum ada penjelasan detail terkait percekcokan antara Briptu RS dengan kerabatnya.
5. Briptu RS Diperiksa Propam Polda Jateng
Kasus penembakan ini lebih lanjut ditangani Bidpropam Polda Jateng dengan mengamankan airsoft gun dan memeriksa Briptu RS.
6. Polda Jateng Minta Maaf Atas insiden itu,
Polda Jateng meminta maaf kepada masyarakat dan berkomitmen untuk menuntaskan kasus tersebut. Polda Jateng bertekad melakukan pembenahan secara internal dalam mewujudkan institusi dan personel Polri yang ideal sehingga selalu siap memberikan yang terbaik dalam melayani masyarakat.
Editor : Miftahudin