GORONTALO, iNews.id - Bocah berusia 5 tahun di Gorontalo menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan nenek dan ibu tiri korban, bahkan di tubuh korban ditemukan banyak luka lebam akibat benda tumpul.
Kasatreskrim Polres Gorontalo Kota Iptu Muhammad Nauval Seno mengatakan, anggota bergerak cepat mengamankan terduga pelaku penganiayaan yakni ibu tiri berinisial SA dan nenek tirinya SI di Kotamobagu, Sulawasi Utara. Saat ini keduanya telah dibawa ke Mapolres Gorontalo Kota untuk diperiksa, Minggu (22/5/2022). Sementara ayah kandung korban berinisial KK juga turut diamankan dengan status saksi.
"Kami telah mengamankan dua terduga pelaku dan satu saksi di Polres Gorontalo Kota dengan beberapa barang bukti," ujarnya, Senin (23/5/2022). Menurutnya dalam penanganan kasus dibagi menjadi beberapa tim. Ada yang menjemput kemudian mengautopsi serta olah TKP di Gorontalo.
"Dalam dugaan kasus penganiayaan anak ini mengakibatkan korban meninggal dunia berusia 5 tahun," katanya. Informasi dirangkum iNews, sebelumnya korban dibawa ayah kandung dan ibu tirinya untuk tinggal bersama di sebuah kos yang terletak di Kelurahan Molosifat, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo.
Namun keluarga curiga dengan kondisi tubuh korban yang banyak luka. Mereka pun langsung melapor ke polisi. Atas dasar laporan tersebut, jenazah korban diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Manado. Sementara hasil pemeriksaan di TKP, petugas mendapatkan alat bukti berupa gunting, sapu yang patah diduga digunakan menganiaya korban.
Kemudian pakaian yang terkena bercak darah. Hingga saat ini kasus dugaan bocah perempuan bocah tewas dianiaya nenek dan ibu tiri sudah dalam penanganan polisi.
Editor : Miftahudin