JAKARTA, iNews.id - Tanggapi wacana penghapusan PPKM dalam penanganan pandemi Covid-19. Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono beberkan hal tersebut masih dilakukan evaluasi bersama para epidemiolog.
Dalam penjelasannya, Dante mengatakan mengendalikan Covid-19 dengan PPKM ada perhitungannya. Dia menyebut parameter yang digunakan pemerintah yaitu menghitung Rt atau effective reproduction number Covid-19.
"Mengenai status PPKM yang memang nantinya akan dihapus, kami sedang melakukan evaluasi dengan para epidemiolog," kata Wamenkes Dante dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR, Senin (23/5/2022).
Lebih lanjut, dia menjelaskan ada dua opsi ditentukan pemerintah dalam memutuskan PPKM. Pertama, jika Rt kurang dari dua bulan dan nilainya kurang dari satu maka PPKM akan diperpanjang setiap dua pekannya.
Editor : Miftahudin