"Kami minta polisi tangkap HS karena diduga melakukan sejumlah bisnis ilegal termasuk usaha miras oplosan," katanya. Kapolres Sorong Kota AKBP Johannes Kindangen mengatakan, meninggalnya korban dugaan miras ini terjadi di wilayah Kota Jayapura. Namun para korban ini memiliki keluarga besar di Kota Sorong.
Kerabat korban tidak terima kemudian meluapkan kemarahan mereka dengan menghancurkan tempat usaha penginapan kelas melati milik HS yang berada di Sorong.
Menurutnya, polisi yang tiba di TKP langsung melakukan pengamanan dan membangun komunikasi dengan keluarga korban. "Untuk HS telah diperiksa anggota Polsek Sorong Barat," kata Kapolres. Namun karena belum ditemukan bukti cukup bukti, HS dilepaskan. Dia kini berada di Kota Jayapura untuk mengurus kepulangan jenazah para korban yang meninggal dunia.
Kapolres meminta agar warga tidak main hakim sendiri. Polisi akan menangani kasus ini dan telah berkoordinasi dengan Polresta Jayapura Kota.
Editor : Miftahudin