KOTA TEGAL, iNews.id - Menikah dengan pesta yang meriah tentu harapan dari kabanyakan orang, namun berbeda dengan pasangan sejoli ini.
Mereka Terpaksa harus menikah di Kantor Polisi lantaran sang pria terlibat kasus penyalahgunaan Narkoba.
Muhamad Irfan Fazila warga Kabupaten Aceh Utara dan kekasihnya Desy Warga Kota Tegal tak menyangka harus melangsungkan pernikahan di Mapolres Tegal Kota. Kedua sejoli ini terpaksa menikah di kantor polisi karena Irfan terjerat kasus narkoba.
Pasangan itu memang sudah lama merencanakan pernikahan. Irfan sedianya mempersunting Desy pada Kamis (26/5/2022) lalu. Namun karena terjerat kasus hukum, ijab kabul itu pun digelar di Masjid Polres Tegal Kota, Senin (30/5/2022).
Prosesi pernikahan digelar sederhana, namun tetap meriah. Disaksikan keluarga dan Waka Polres Tegal Kota dengan pengamanan ketat.
Di depan penghulu Irfan mantap mengikatkan ikrar pernikahan dengan kekasihnya Desy.
"Senang sekali bisa berjalan lancar. Terima Kasih kepada Bapak Kapolres AKBP Rahmad Hidayat yang sudah memberikan kesempatan dan memfasilitasi kami. Sehingga pernikahan kami berjalan dengan lancar," ujarnya.
Sementara itu Kapolres Tegal Kota melalui Wakapolres Kompol Zaenal Arifin mengatakan acara pernikahan ini sebagai salah satu pemenuhan hak tahanan.
"Kami berikan haknya untuk menikah dan kami permudah jalannya pernikahan," kata Wakapolres.
Wakapolres berharap dengan pernikahan yang cukup berkesan ini supaya menjadi keluarga yang sakinah mawadah warohmah dan langgeng sampai kakek nenek.
"Dengan pernikahan ini semoga jadi keluarga yang sakinah mawadah warohmah dan langgeng sampai kakek nenek," pungkasnya.
Editor : Miftahudin