get app
inews
Aa Read Next : Terjerat Kasus Narkoba, Pasangan Sejoli Nikah di Kantor Polisi

Tiga Pengedar Ribuan Obat Terlarang, Berhasil Ditangkap Polres Tegal

Senin, 06 Juni 2022 | 19:58 WIB
header img
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tegal berhasil ungkap kasus peredaran narkoba (Foto: Ist)

SLAWI, iNews.id -  Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tegal berhasil ungkap kasus peredaran narkoba jenis tramadol HCL di Mapolres Tegal. 

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Satres Narkoba menyita barang bukti berupa 20 (dua puluh) butir Tramadol HCl,  892 (delapan ratus sembilan puluh dua) butir Hexymer,  1 (satu) pack plastik klip (sarana untuk mengecer obat Hexymer).

Selain barang bukti pil haram tersebut, petugas Satres Narkoba Polres Tegal juga menyita  1 (satu) unit handphone merk Y21, Model V2026, warna  biru dongker, IMEI1 milik tersangka.

Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafaat melalui Kasatres Narkoba, AKP Triyatno mengatakan, barang bukti tersebut disita dari tangan tiga tersangka.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut