get app
inews
Aa Text
Read Next : Catat! 1 Juni Mendatang Film Mbutik Karya Sutradara Brebes Rizal Wimba Tayang di CGV Transmart Tegal

Antisipasi PMK di Kabupaten Brebes, ini Yang Dilakukan BPBD

Rabu, 08 Juni 2022 | 17:06 WIB
header img
Petugas BPBD tengah melakukan penyemprotan sebagai upaya antisipasi penyebaran PMK di Kabupaten Brebes. (Foto: Zafran Arshaka)

BREBES, iNews.id - Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Kabupaten Brebes belum juga menunjukan penurunan, sejumlah pasar hewan yang ada di Brebes pun masih ditutup.

Tidak hanya melakukan penutupan, Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melakukan beberapa upaya agar penyakit ini tidak menyebar ke hewan ternaik lainnya, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan penyemprotan cairan disinfektan.

Seperti yang dilakukan di pasar hewan Bumiayu, petugas melakukan penyemprotan dimulai dari gerbang masuk, area penambatan hewan sampai dengan warung-warung yang ada di dalam pasar hewan tersebut. 

Pasar Hewan Bumiayu tersebut, sebelumnya sudah ditutup dan baru akan dibuka mulai 17 Juni 2022. Namun, penutupan tersebut berlaku untuk hewan besar seperti sapi dan kerbau.

Satgas Penanggulangan Bencana (PB) BPBD Pos Bumiayu, Budi Sujatmiko, menyampaikan penyemprotan cairan disinfektan tersebut sesuai dengan arahan dari Kepala Pelaksana BPBD Brebes.

"Yang diperbolehkan masuk Pasar hewan Bumiayu ini hanya domba dan kambing, sedangkan untuk hewan ternak sapi dan kerbau untuk sementara tidak diperbolehkan," ujar Budi Sujatmiko, Rabu (8/6/2022).

Menurut Budi Sujatmiko, ada juga pedagang sapi maupun kerbau yang hendak masuk pasar hewan terbesar kedua di Jawa Tengah tersebut.

"Tapi kami menolak karena penyebaran PMK pada kambing dan domba angkanya kecil," terangnya.

Sejak awal muncul kasus PMK hingga saat ini kasus di Brebes sudah mencapai 445 ekor sapi dan kerbau, yang tersebar di 13 kecamatan.

"Jadi tinggal 4 kecamatan yang belum terkena PMK dari 17 Kecamatan di Kabupaten Brebes," pungkasnya. 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut