Modus Ziarah Berujung Pemerkosaan, Korban Dicekoki Ramuan Hingga Pingsan

Ila Nurlaila Sari
Pria (50) berinisial A asal Desa Pari, Mandalawangi, Pandeglang memperkosa dua anak di bawah umur (Foto: Dok Satreskrim Polres Pandeglang)

PANDEGLANG, iNews.id - A (50) warga Desa Pari, Mandalawangi, Pandeglang, harus berurusan dengan pihak Kepolisian lantaran sudah melakukan tindakan pemerkosaan terhadap dua bocah di bawah umur.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, untuk melancarkan aksinya, pelaku menggunakan modus mengajak korban untuk berziarah sembari melakukan ritual tertentu dan juga diberi ramuan tertentu.

Dari serangkaian cerita korban dan juga pemeriksaan pria cabul tersebut, polisi mendapatkan kronologi kejadian. Selepas Maghrib, 6 Juni 2022, A mengajak L dan M untuk berziarah di Sumur Cililitan.

Sesampainya di lokasi A menggelar ritual dengan segala mantranya. Dengan cara begitu, L dan M terperdaya. L dan M mengikuti apa yang diperintahkan A untuk melepas seluruh pakaian dan hanya mengenakan sarung saja.

Untuk mengumbar nafsu bejadnya, A memberikan ramuan minuman. Tak berselang lama, dua bocah SMP langsung pingsan. Pada saat itulah A berbuat jahat terkutuknya.

Rupanya aksi A ini tidak berhenti di situ saja dan berlanjut lagi di tengah malam. Pada pukul 23.00, saat dalam perjalanan pulang, A kembali menjalankan aksi bejad.

Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network