JAKARTA, iNews.id - Buntut dari postingan di media sosial terkait promosi minuman beralkohol yang menyantumkan nama Muhammad dan Maria oleh akun @holywingsindonesia, mendapat perhatian dari Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis.
Kiayi Cholil meminta agar kasus promosi minuman beralkohol untuk mereka bernama Muhammad dan Maria di Holywings tetap diproses hukum hingga tuntas.
Hal itu disampaikan Cholil saat menerima silaturahmi dari Pengacara sekaligus pemegang saham Holywings Hotman Paris Hutapea sebagaimana ditayangkan dalam akun YouTube Cholil Nafis Official.
”Kami setuju diproses untuk pembelajaran, anak buah Abang, stafnya terlalu kreatif hilang sensitivitasnya bahwa ini ranah agama, mungkin niatnya baik atau apa. Saya sepakat ini diteruskan di ranah pengadilan. Proses hukum berjalan untuk menemukan keadilan yang seadil-adilnya,” kata Cholil, Minggu (26/6/2022) malam.
Cholil mengapresiasi sikap dari Hotman Paris yang mau melakukan tabayun dan menyampaikan permohonan maaf terkait promosi Holywings ini.
”Makasih Bang, masya allah, masya allah, saya. Saya ucapkan makasih dan bangga Abang bisa klarifikasi, tabayun ke rumah ini. Sebagai pribadi saya maafkan, karena tiap orang pasti melakukan kesalahan. Tentu umat Islam akan memaafkan, karena kita adalah orang baik,” ujarnya.
Hotman atas nama pribadi dan institusi tempat itu menyampaikan permohonan maaf kepada umat Islam.
”Saya atas nama pribadi dan atas nama Holywings sebagai institusi, memohon maaf kepada bapak Kiai Cholil Nafis dan juga kepada umat Islam mudah-mudahan permohonan maaf kami ini dikabulkan,” ujar Hotman.
Di hadapan Ketua MUI, Hotman pun menegaskan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut.
”Kami serahkan agar masalah ini diselesaikan melalui proses hukum untuk ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
Media sosial (medsos) viral adanya unggahan promosi minuman alkohol dari Holywings. Promosi itu menyatakan bahwa bagi mereka yang bernama Muhammad dan Maria mendapatkan satu botol minuman alkohol gratis tiap Kamis. Syaratnya, membawa kartu identitas.
Polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama dan berita hoaks terkait promosi miras berbau SARA yang dilakukan Holywings di media sosial. Keenamnya merupakan tim kreatif di Holywings.
BACA JUGA
Biadab, Ibu Muda di Surabaya Bunuh Anak Sendiri, Usai Membunuh Malah Berlibur Ke Jogyakarta
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait