Ridwan Kamil Ingatkan Walikota Bandung dan Bogor Soal Holywings

Agung Bakti Sarasa
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta kepada 2 Walikota untuk menindak tegas izin Holywings. (Foto: DOK.iNews.id)

BANDUNG, iNews.id - Holywings kini menjadi sorotan masyarakat seiring munculnya kasus dugaan penghinaan dan penistaan agama atas konten promosinya menggunakan nama Muhammad dan Maria hingga berbuntut pada permasalahan izin.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, meminta Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dan Wali Kota Bogor, Bima Arya, mengambil tindakan tegas terhadap perizinan kafe Holywings.

Bahkan, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah mengambil langkah tegas dengan menutup seluruh kafe Holywings di Jakarta karena bermasalah dalam hal perizinan. Di Jabar, ada dua kafe Holywings berlokasi di Kota Bandung dan Bogor.

"Holywings kalau Jakarta ada di gubernur. Kalau di luar Jakarta kewenangan izin hiburan hotel restoran ada di bupati dan wali kota. Jadi, saya harapkan di Bandung dan Bogor untuk ambil tindakan tegas," ujar Kang Emil di Bandung, Selasa (28/6/2022).

Meski begitu, sebelum mengambil langkah tegas, pihaknya meminta Yana Mulyana dan Bima Arya mengecek dulu dugaan pelanggaran izin.

"Jika secara aspek hukum dan kepatutan ada pelanggraan, imbauan saya pada Bima Arya dan Pak Yana (tindak tegas)," ujarnya.

BACA JUGA

Miris, Ayah di Garut Tega Hamili Anak Sendiri, Padahal Rajin Ibadah dan Jadi Imam Masjid

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network