BREBES, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Bumiayu, Polres Brebes berhasil beekuk dua pemuda yang membobol rice mill (Tempat penggilingan Padi) milik warga Dukuh Glempeng, Desa Kalinusu, Kecamatan Bumiayu Kabupaten Brebes, Senin malam (28/06/2022). Kedua pelaku yakni AAN (28) dan UA (21) warga Kecamatan Bojong kabupaten Tegal diamankan Polsek Bumiayu.
Kapolsek Bumiayu AKP Heri Riyanto menjelaskan, kejadian berawal saat warga melihat kedua pelaku memarkir KBM Suzuki pick Up No.Pol G 1670 KM, di pinggir jalan Desa Kalinusu, selanjutnya kedua pelaku berjalan kaki menuju rice mill milik Salimi (60) sejauh 100 meter dari tempat parkir KBM. Setelah kedua pelaku sampai di rice mill kemudian kedua pelaku mencongkel gembok pintu rice mill dengan menggunakan Linggis.
“Setelah pintu rice mill berhasil rusak dan terbuka, kemudian kedua pelaku menggambil enam karung beras, berisi 50 Kg, sebanyak empat karung dan berisi 30 Kg sebanyak 2 karung dari dalam rice mile,” ujarnya Selasa (28/06/2022).
Dari pengakuan pelaku, lanjut Kapolsek, pelaku sudah melakukan aksinya beberapa kali selain di wilayah Kecamatan Bumiayu, Kecamatan Tonjong dan Kecamatan Paguyangan.
“Selain dua pelaku kami juga mengamankan barang bukti Kbm Suzuki Pick Up Nopol G 1670 KM, dua batang Linggis dan enam karung beras dengan total berat 260 kg,” jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut sudah diamankan dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya pelaku terancam 9 tahun penjara.
"Pelaku terancam Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman paling lama 9 (sembilan) tahun penjara," pungkasnya.
BACA JUGA
Rejang Lebong Heboh, Viral Video Esek-esek, Pemerannya Gadis 16 Tahun
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait