Gara-gara Curi Tong Sampah, Pria Tegal ini Babak Belur

Petra Akbar
AI (40) warga Jalan Dukuhlo, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, diamankan Satpol PP dan diserahkan ke Polisi, setelah melakukan aksi pencurian tong sampah. (Foto: Petra Akbar)

KOTA TEGAL, iNews.id - Lantaran mencuri tong sampah di kawasan City Walk "Malioboro" Jalan Ahmad Yani, Kota Tegal, Minggu (3/7/2022) dini hari. AI (40) warga Jalan Dukuhlo, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, diamankan Satpol PP dan diserahkan ke Polisi setelah hampir dimasa warga.

Kasatpol PP Hartoto mengatakan, awalnya sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku sempat diarak oleh warga yang mempergoki aksi pelaku. Terduga pelaku kemudian dibawa ke Balai Kota dan sempat terjadi aksi main hakim oleh warga. 

"Anggota Satpol memisahkan dan mencoba mengintrogasi pelaku dan masyarakat. Didapatkan keterangan bahwa pelaku berusaha mengambil tong sampah," ujarnya, saat dikonfirmasi Senin (4/7/2022).

Saat itu, pelaku diketahui merupakan pekerja proyek City Walk. Pelaku kepada petugas mengaku nekat mencuri tom sampah itu lantaran disuruh oleh mandornya.

"Tetapi pelaku tidak bisa menunjukan serta menghadirkan mandor yang dimaksud," kata Hartoto.

BACA JUGA

Dua Anggota Polres Tegal Kota, Sukses Jadi Peternak Sapi 

Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network