Sementara itu, dikatakannya, untuk sistem pembelajaran kelas virtual ini hampir sama dengan sekolah pada umumnya. Meski demikian, yang membedakan adalah 75 persen pembelajaran dilakukan secara daring.
"Jadi nanti tetap ada tatap muka juga," katanya.
Ia mengatakan salah satu syarat mendaftar kelas virtual adalah siswa tersebut harus mengikuti penerimaan peserta didik baru (PPBD) secara daring dan mereka belum diterima di sekolah lain.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan, kebijakan tersebut sesuai dengan Instruksi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
"Kalau dari instruksi pak gubernur seperti itu, (di Solo) ada di Pasar Kliwon," katanya.
BACA JUGA
Mantan TKW di Kebumen Terlibat Penipuan investasi kripto, Korbannya ada Orang Papua
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait