Tepis Isu Dana ACT Mengalir ke Al Qaeda, Ini Kata Ahyudin

Riana Rizkia
Mantan Presiden ACT Ahyudin. (Foto: DOK.iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Adanya isu soal aliran dana Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke kelompok teroris Al Qaeda dibantah oleh Ahyudin mantan Presiden ACT, melalui kuasa humunya Teuku Pupun Zulkifli.

Pupun menjelaskan, hal itu hanya fitnah dan tidak bisa dibuktikan. Hasil donasi yang terkumpul, kata Pupun, tidak pernah dialirkan kepada kelompok terlarang tersebut.

"Oh tidak ada itu. Itu semua fitnah itu. Itu semua tidak ada itu yang pada Al-Qaeda," kata Teuku Pupun kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022).

Dia menegaskan bahwa ACT tidak berafiliasi dengan kelompok terorisme seperti Al-Qaeda. Lalu, soal bukti-bukti transfer aliran dana ke kelompok Al-Qaeda, Pupun mengatakan hal itu tidak benar adanya.

"Karena yayasan ini tidak ada afiliasi dengan teroris. Semua dalam bentuk kemanusiaan, itu semua fitnah," ucapnya.

Sementara itu disinggung mengeani pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisan kepada Ahyudin, Pupun mengatakan kliennya datang memenuhi panggilan hari ini untuk pemeriksaan seputar legalitas.

"Masih seputar legalitas dengan ACT, tapi kita liat perkembangan ke depan, kan masih ada beberapa tahapan," kata Pupun. 

"Ini masih tahap pemeriksaan, InsyaAllah habis ini kita akan selesaikan," sambungnya.

Pupun mengatakan pihaknya belum membawa dokumen keuangan. Pasalnya, kata Pupun, pemeriksaan hari ini belum sampai ke arah sana. Namun ia berjanji kepada pihak penyidik akan segera menyelesaikan perkara dokumen keuangan yang diminta.

"Sementara ini kita belum (bawa dokumen keuangan), belum masuk ke arah sana, tapi nanti kita akan selesaikan lebih tuntas ya. Tapi InsyaAllah abis ini akan ketemu kita," ucap Pupun.

"Masih seputar akta dan masih seputar legalitas dengan ACT, tapi kita liat perkembangan kedepan, kan masih ada beberapa tahapan ya," sambungnya.

Untuk diketahui, ini merupakan pemeriksaan lanjutan setelah sebelumnya selama hampir 12 jam mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap ( ACT ) Ahyudin menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Jumat (8/7/2022).

Dia dimintai keterangan untuk mengklarifikasi dugaan penyelewengan dana donasi masyarakat yang dikelola ACT. Ahyudin yang mulai diperiksa di Dittipideksus Bareskrim Polri pukul 11.00 WIB pagi, dan baru keluar dari ruang pemeriksaan kurang lebih pukul 23.00 WIB.
Dalam pemeriksaan, Ahyudin mengaku bertemu dengan Presiden ACT Ibnu Khajar yang menggantikannya. Tetapi keduanya tidak bertegur sapa

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network