BREBES, iNews.id - Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem yang menimpa sebagian masyarakat Brebes. Diantaranya dengan memberikan pelatihan ketrampilan dan kewirausahaan bagi kelompok rentan kemiskinan dan juga bantuan stimulan modal usaha.
Dalam kaitan ini, Bupati Brebes Hj Idza Priyanti wanti-wanti agar modal usaha jangan digunakan untuk konsumsi pribadi, tetapi harus benar-benar sebagai modal usaha.
Hal tersebut disampaikan Bupati saat membuka pelatihan kewirausahaan dan penyaluran bantuan sosial untuk penyandang disabilitas dan bantuan stimulan modal usaha bagi masyarakat Miskin Ekstrem di Balai Desa Dukuhturi, Kecamatan Ketanggungan, Senin (25/7/2022).
Dengan upaya tersebut Idza berharap dapat menjadi jalan melepaskan diri dari belenggu predikat Miskin Ekstrem.
“Bantuan Modal Usaha ya untuk Modal Usaha, bukan untuk dikonsumsi apalagi untuk membeli barang-barang yang tidak penting,” ujar Idza.
Jika untuk membeli barang konsumtif, lanjutnya, maka akan habis dalam sekejap mata. Namun bila digunakan sebagai modal usaha, maka akan bertambah dan bertambah.
Untuk itu, bantuan tersebut harus dikelola sebagai sumber pendapatan keluarga.
Dalam percepatan pemulihan ekonomi Idza mengajak seluruh elemen masyarakat meningkatkan semangat berwirausaha. Bagi anak-anak juga jangan patah arang dalam menempuh pendidikan. Teruslah menggapai cita-cita dengan jalan menamatkan pendidikan minimal SLTA. Dan kalau sudah lulus SLTA bisa berkompetisi mengambil peran dalam dunia usaha dengan menjadi pekerja di Kawasan Industri Brebes. Syukur-syukur bagi seluruh masyarakat yang masih produktif supaya giat bekerja atau menciptakan lapangan pekerjaan sendiri.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Brebes Masfuri menuturkan, upaya mendukung pengentasan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Brebes. Diantaranya menyelenggarakan pelatihan kewirausahaan, pemberian bantuan sosial bagi penyandang disabilitas dan bantuan stimulan modal usaha bagi mereka keluarga yang masuk data kemiskinan ekstrem.
“Untuk bantuan stimulan dengan nilai nominal sebesar Rp 1 juta per orang,” tandasnya.
Editor : Miftahudin