BREBES, iNews.id - Anggota gabungan dari Satpol PP, Polres Brebes dan Dinas Sosial merazia belasan pengemis, gelandangan, dan orang terlantar (PGOT) dan anak jalanan di sejumlah lokasi di Kabupaten Brebes.
Sedikitnya ada 18 orang yang dianggap meresahkan masyarakat, diangkut mobil Satpol PP untuk diberi pembinaan. Kebanyakan dari mereka adalah anak jalanan yang sering mangkal di berbagai tempat.
Kasi Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Brebes Amirudin mengatakan, pihaknya bersama tim gabungan melakukan razia PGOT.
Razia dimulai dari perbatasan Brebes-Tegal, tepatnya di jalan Pantura Kaligangsa. Tim gabungan menyisir jalan Pantura dari Kaligangsa hingga Klampok Kecamatan Wanasari.
"Tim gabungan menyisir dari jalan Pantura Kaligangsa, kemudian di Brexit, lanjut ke Pasar Induk Brebes. Razia dilanjut ke wilayah Banjaratma hingga Sitanggal, Jatibarang dan berakhir di rumah singgah," ujarnya, Jumat (4/08/2022).
Dari razia itu, lanjut Amirudin, tim gabungan telah mengamankan 18 orang. Mereka terdiri dari 11 anak jalanan, pengamen 5 orang, dan ODGJ 2 orang.
Mereka diangkut dan dibawa ke rumah singgah di Yayasan Bina Lestari Mandiri atau Kiai Mundir, Jatibarang untuk dilakukan pembinaan.
Pembinaan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Sat Sabara Polres Brebes, dan Dinas Sosial.
"Mereka diberi pembinaan agar tidak meresahkan masyarakat. Keberadaan mereka memang dikeluhkan masyarakat," lanjut dia.
Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Dinas Sosial Brebes, Slamet Gembira mengatakan, pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap mereka yang terjaring razia PGOT.
Keberadaan mereka selama ini meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum. Terutama para anak jalanan yang sering mangkal di pertokoan dan persimpangan jalan.
"Mereka kami beri pembinaan di Rumah Singgah Kiai Mundir," tandasnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait