Korban Dugaan Penganiayaan Istri Polisi di Kota Tegal Dirujuk Rawat Inap

Nino Moebi
Korban Nov (32) menjalani rawat inap di RSUD Kardinah Kota Tegal didampingi kedua Penasehat Hukum Ragil dan Jefri. (Foto: Nino Moebi)

KOTA TEGAL, iNewsTegal.id - Seorang perempuan Nov (32) korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh istri anggota Polairud Polres Tegal Kota menjalani rawat inap di RSUD Kardinah Kota Tegal, Senin (10/8/2026).

Penasehat Hukum (PH) korban Yanuar Ragil menyampaikan, satu, dua hari ini korban mengeluh sakit di bagian kepala, nyeri di perut. "Tadi sudah dilakukan CT scan dan rontgen untuk hasilnya kita masih menunggu observasi," kata Yanuar Ragil.

Jadi kata Ragil korban merasa kesakitan pada bagian kepala dan perut. Tadi di IGD dokter menganjurkan untuk rawat inap karen harus CT scan dan rontgen.

Kondisi korban saat ini dari psikis mengalami goncangan, sangat trauma, untuk luka sudah jelas apa lagi ada hasil visum sudah diambil oleh penyidik. "Sementara kami akan koordinasi dan konsultasi dengan psikiater untuk kepentingan pemeriksaan terhadap korban," ujar Ragil.

Menanggapi pernyataan pihak terlapor kepada media kemarin, Ragil sangat menghargai dan sah-sah saja. "Kita serahkan ke penyidik kepolisian. Kami sebagai kuasa hukum hanya menekankan terkait dugaan penganiayaan yang jelas sudah direkam dan diunggah, di viralkan melalui medsos," ujarnya.

Editor : Rebecca

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network