Buntut Kasus Baku Tembak, Irjen Pol Ferdy Sambo Dikabarkan Ditahan

Tim iNews.id
Irjen Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob Polri, Sabtu (6/8/202). (Foto: Polri)

JAKARTA, iNews.id - Buntut kasus baku tembak yang terjadi di rumah Kadiv Propam non aktif, Irjen Pol Ferdy Sambo beberapa pekan silam, pemilik rumah dikabarkan ditahan tim penyidik. Irjen Pol Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob Polri, Sabtu (6/8/2022). 

Ferdy Sambo ditangkap usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri beberapa hari lalu.

"Sudah ditangkap dan ditahan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok," ujar salah satu sumber di Mabes Polri saat dikonfirmasi MPI, Sabtu (6/8/2022).

Sebelumnya diketahui, Inspektur Jenderal Ferdy Sambo memenuhi panggilan penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi, terkait kasus terbunuhnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua oleh Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Ferdy Sambo tiba di lobi Gedung Bareskrim sekitar pukul 10.14 WIB, dengan pengawalan ketat dari para ajudan dan beberapa polisi lain. Ia telah dibebastugaskan dari jabatannya sebagai kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Indonesia.

"Saya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang keempat. Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jaksel, Polda Metro Jaya, sekarang yang keempat di Bareskrim Polri," kata Sambo, Kamis (4/8/2022

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network