Sementara Kanit Reskrim Polsek Losari, Iptu Tasudin mengatakan, peristiwa terjadi sekitar pukul 11.50 WIB di samping Toko Cahaya Mebel di Desa Pangabean Kecamatan Losari.
Dalam aksinya itu, seorang pelaku berhasil diamankan dan satu orang pelaku lainnya berhasil kabur. Saat kejadian, pemilik kendaraan memarkirkan kendaraannya di sebuah toko mebel dengan kunci kontak yang masih menempel. Selanjutnya, korban membuka toko dilanjutkan bersih bersih di dalam toko.
"Kemudian selang beberapa jam motor milik korban hilang diambil pelaku. Sehingga korban berteriak meminta tolong dan menelepon rekannya," ujarnya.
Dirinya menelpon rekannya dengan maksud memberi tahu kalau kendaraan miliknya hilang. Sehingga, bisa melakukan penghadangan di Jalan Raya Losari.
"Tidak lama kemudian, rekannya itu memberitahukan ke korban bahwa pelaku sudah berhasil terkejar dan diamankan. Pelaku dibawa ke Mapolsek Losari untuk menjalani pemeriksaan. Hingga saat ini kami masih melakukan pengembangan. Pelaku, sudah kami amankan dengan sejumlah barang bukti," pungkasnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait