JAKARTA, iNews.id - Deolipa Yumara meminta bayaran Rp15 triliun kepada negara dan Bareskrim Polri, usai kuasanya dicabut Bharada E tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Bharada E mencabut kuasa dari dua pengacara yakni, Boerhanuddin dan Deolipa Yumara.
Deolipa meminta bayaran sebesar Rp15 triliun kepada negara dan Bareskrim Polri. Ia berkelakar hal itu akan digunakan untuk foya-foya.
"Oh iya tapi kan, ini kan penunjukkan dari negara dari Bareskrim, tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara saya minta Rp15 triliun. Supaya saya bisa foya-foya," kata Deolipa saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (12/8/2022).
Ia menjelaskan, dirinya dan Boerhanuddin ditunjuk oleh negara untuk membela Bharada E di kasus penembakan Brigadir J. Oleh sebab itu, Deolipa akan melakukan gugatan apabila tidak mendapatkan bayaran tersebut.
"Ya kan kita ditunjuk negara, negara kan kaya, masa kita minta Rp15 triliun tidak ada. Ya kalau tidak ada kita gugat, catat aja," ujar Deolipa.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait