PEMALANG, iNews.id - Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan silam, dengan menetapkan Bupati Pemalang sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli jabatan, kini KPK menggeledah Kantor Bupati Pemalang, Jawa Tengah, Senin (15/08/2022).
Beberapa personil KPK memasuki ruang kantor Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW) untuk penggeledahan mulai sekira pukul 09.30 WIB.
Pantauan iNewsTegal.id mengawali penggeledahan petugas menggunakan rompi KPK dan membawa koper berukuran besar memasuki Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Dilanjutkan yang kedua Kantor Bupati Pemalang.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait