Dari keterangan korban, pelaku yang melakukan pemukulan tersebut dengan ciri ciri rambut gondrong. Kedua belah pihak sudah kami mediasi, namun dari pihak korban meminta untuk diproses secara hukum.
"Pasca melakukan pemukulan, pelaku melarikan diri. Bahkan sudah kami sisir ke sekitar Kecamatan Banjarharjo namun belum ditemukan. Termasuk kami juga mendatangi orang tua pelaku, orang tua pelaku juga bersedia jika anak nya pulang kerumah akan diserahkan ke pihak berwajib," ungkapnya.
Diduga, Lanjut Kapolsek, aksi tersebut lantaran dipicu oleh minuman keras. Atas peristiwaa itu kami juga sudah memblack list atau tidak menerbitkan lagi izin kermaian di desa tersebut.
"Hari ini kami juga akan merazia disejumlah warung atau yang menyediakan minuman keras, sehingga tidak ada lagi hal serupa terjadi," pungkasnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait