Dilarang Menyaksikan Rekontruksi, Kamaruddin Bakal Lapor Jokowi

Bachtiar Rojab
Pengacara keluarga Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak di lokasi rekonstruksi protes tak boleh menyaksikan langsung (Foto: doc. iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Dilarang menyaksikan rekonturksi, Kamaruddin Simanjuntak bakal lapor Jokowi. Kamaruddin Simanjuntak protes tak boleh menyaksikan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J secara langsung. 

Kamaruddin mengaku akan melaporkan hal tersebut ke Presiden Joko Widodo. Kamaruddin menjelaskan ia telah sejak pagi bersiap mengikuti proses rekonstruksi. Namun, setelah menunggu, pihaknya tidak dibiarkan masuk dan menyaksikan rekonstruksi. 

"Kami sudah datang pagi pagi bahkan jam 8 sudah di sini, ternyata kami sudah di sini menunggu yang boleh ikut rekonstruksi hanya penyidik, tersangka, kemudian pengacara tersangka LPSK, Komnas HAM, Brimob dan sebagainya," kata Kamaruddin di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). 

Kamaruddin pun mengaku akan melaporkan tindakan tersebut ke Presiden Jokowi terkait hal ini. Rencananya, hal itu dilakukan pada minggu ini.

"Saya akan berbicara sama Presiden dan atau oleh salah satu Menkonya, saya akan bicarakan ini rencana dalam waktu minggu ini. Saya tadi sudah komunikasi, berarti harus ada ini yang diberhentikan dari jabatannya," ucap dia. 

Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network