Dalam tim yang akan dibentuk, lanjutnya, kepolisian juga akan menggandeng berbagai pihak seperti MUI, Dinas Pendidikan, dan KPAI untuk melakukan pendampingan baik siswi maupun orang tua dari para korban pencabulan.
Dirinya juga menyampaikan penanganan kasus tersebut masih terus didalami dan dilakukan dengan hati-hati. Hal itu karena siswi yang korban pecabulan terbilang cukup banyak.
Berdasarkan pengakuan pelaku, jumlah korban mencapai lebih dari 20 siswi.
“Karena yang menjadi korban adalah anak – anak kita, (penanganannya) step by step tidak boleh grusa-grusu terkait dengan pembuktian. Tapi yang lebih utama adalah upaya preventif kepada korban maupun keluarga korban”, pungkasnya
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait