KPU Kota Tegal belum Umumkan Parpol Peserta Pemilu 2024

Zafran Arshaka
Komisioner KPU Kota Tegal Divisi Teknis Penyelenggaraan, Lies Herawati sedang presentasi. (Foto: Zafran Arshaka)

Lies Herawati menyebut, untuk verifikasi faktual ada dua, yakni Kepengurusan dan Keanggotaan. Verifikasi Kepengurusan akan dilaksanakan dari 15 sampai 17 Oktober 2022. 

"Terkait dengan verifikasi kepengurusan pihaknya akan mendatangi kantor Parpol, dan Parpol bisa menghadirkan ketua, sekretaris, dan bendahara serta keterwakilan perempuan," ujar Lies Herawati.

Ia menerangkan untuk verifikasi Keanggotaan pihaknya akan turun ke semua kelurahan yang ada di Kota Tegal, sesuai alamat anggota Parpol yang ada si sipol yang nanti akan diverifikasi faktual. 

"Nanti hasilnya bisa diunduh di sipol tentang nama-nama anggota Parpolnya," jelas Lies Herawati.

Menurut Lies Herawati, verifikasi faktual keangotaan untuk Pemilu 2024 jumlahnya lumayan banyak. Kalau dulu cuma 10 prosen, sekarang lebih banyak lagi.

"Untuk Paprol yang  kemarin sudah memenuhi Parlemen Thershod yang 9 Parpol itu, kalau sudah memenuhi syarat verifikasi administrasi, tidak dilanjutkan dengan verifikasi faktual," paparnya. 

"Jadi, untuk bisa mengetahui ada berapa Parpol di Kota Tegal yang sudah terverifikasi faktualnya, masih harus menunggu,"pungkas Lies Herawati.

Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network