Mengenal Istilah, Batasan, Manfaat dan Syarat Taaruf

Tim iNews.id
Mengenal istilah, batasan, manfaat dan syarat taaruf. Foto: Freepik.

JAKARTA, iNewsTegal.idMengenal istilah, batasan, manfaat dan syarat taaruf. Apa itu taaruf? Ya taaruf dikenal sebagai proses berkenalan antara seorang pria dan seorang wanita sebelum menikah. 

Inti dari taaruf yakni saling mengenal dengan baik sebelum melanjutkan ke langkah selanjutnya. Taaruf juga tentang saling mengenalkan sifat-sifat keluarga, memahami harapan dan impian satu sama lain.

Prosedurnya pada dasarnya masih sama, calon pasangan akan bertukar CV mereka. Jika seorang pria tertarik pada seorang wanita, dia akan menghubungi orang tuanya dengan mediator seperti ulama atau orang yang paham tentang syariat Islam dalam praktek taaruf untuk mengatur jadwal pertemuan mereka.

Pertemuan itu akan dilakukan di tempat tinggal perempuan tersebut, dengan pendampingan. Jika mereka merasakan chemistry, mereka dapat memutuskan kapan harus bertemu keluarga. Untuk menghindari penyesalan dalam memilih orang yang salah, penting untuk mengetahui orang yang akan dinikahi.

Dilansir dari berbagai sumber pada Senin (14/11/2022), celebrities.id telah merangkum apa itu taaruf, berikut ulasannya.

Pengertian Taaruf 

Taaruf merupakan kegiatan para pemuda dan pemudi yang ingin memiliki hubungan khusus sebelum menikah dengan metode pendekatan yang dianjurkan dalam syariat Islam agar terhindar dari fitnah dan berzinah. Walaupun mirip dengan perjodohan, ada beberapa aspek yang membedakannya.

Dalam masa taaruf, pasangan dilarang melakukan kontak fisik dan individu. Jika ingin bertemu harus didampingi oleh salah satu anggota keluarga atau wali yang lebih tua untuk memastikan kepatuhan. Taaruf merupakan tren yang berkembang di berbagai negara termasuk Indonesia karena kaum muda Muslim beralih ke praktik yang lebih konservatif.

Batasan Taaruf 

1. Memandang dalam Proses Taaruf
Dalam proses taaruf, memandang memang diperbolehkan. Namun yang diperbolehkan memandang dalam koridor untuk mengetahui orang yang akan dipersunting. Apabila tidak ada niat untuk itu maka tidak diperbolehkan. Memandang ketika sudah khitbah justru disunahkan. Hal itu karena memandang setelah khitbah dapat menambah kemantapan hati untuk menikah.

2. Tidak Membicarakan Hal yang Melenceng dari Syariat Islam
Hal ini termasuk ucapan atau hal-hal yang mengarah pada hal yang tidak senonoh. Jika sudah dikhitbah misalnya, pembicaraan semacam itu juga harus dihindari karena belum ada ikatan pernikahan.

3. Tidak Dilakukan Berdua Saja
Hal ini juga berguna menghindari kemungkinan-kemungkinan yang tidak diinginkan. Selain itu, ini juga bagian dari cara untuk tidak mendekat pada zina.

4. Melakukan Shalat Istikharah untuk Meminta Petunjuk
Pada dasarnya dalam setiap mengambil keputusan dalam hidup, disunnahkan untuk melakukan shalat istikharah.

5. Perbanyak Ketakwaan kepada Allah

Apabila taaruf telah dilakukan dan hati telah mantap, segera khitbah. Setelah khitbah, barulah lakukan persiapan untuk pernikahan. Tentu dengan pertimbangan-pertimbangan dan restu keluarga.

Manfaat Taaruf

a. Dapat Melihat Keadaan Fisik Calon Pasangan secara Langsung
Kecantikan yang calon pasangan miliki, suara dari calon pasangan dan lain sebagainya dapat dilihat langsung. Dalam At-Tahdzib fi Adillati Matnil Gayah wat Taqrib dijelaskan yang berbunyi:

Baca Juga : 12 Hadis dan Ayat Alquran tentang Jodoh, Dibahas secara Rinci
"Keempat (dari tujuh macam pandangan laki-laki terhadap perempuan) melihat untuk maksud menikahi. Diperbolehkan memandang muka dan telapak tangannya."

b. Dapat Mengenal Lebih Jauh Calon Pasangan
Kita akan mengetahui calon pasangan dari data-data yang diperoleh selama proses tanya jawab saat berta'aruf. Seperti data pendidikan, pekerjaan, jenis penyakit yang dimiliki, latar belakang keluarga dan lain sebagainya.

c. Meminimalisir Terjadinya Ketidakcocokan dengan Calon Pasangan
Dengan adanya taaruf dan pendekatan di kemudian hari akan lebih baik dan mengurangi dampak pada perceraian dalam ikatan pernikahan.

d. Terhindar dari Godaan Setan
Dalam proses ta'aruf tidak dilakukan hanya dengan dua orang, tapi ada pihak lain yang menjadi pendamping dalam pertemuan tersebut. Hal tersebut sesuai dengan hadis berikut ini:

"Dari Ibnu Abbas RA, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah SAW berkhutbah, ia berkata: Jangan sekali-kali seorang laki-laki berkhalwat dengan seorang perempuan kecuali beserta ada mahramnya, dan janganlah seorang perempuan melakukan musafir kecuali beserta ada mahramnya. (Muttafaq alaihi)"

Syarat Taaruf

Tidak Boleh Memaksa
Pemaksaan terhadap seseorang termasuk ke dalam kekerasan. Hal ini juga tidak boleh dilakukan saat seseorang tengah berada dalam masa taaruf atau pacaran.

Harus Ada Mahram yang Mendampingi

Dengan adanya perantara maka akan membantu kita untuk mencari informasi mengenai pasangan cara taaruf yang benar. Jika dilakukan tanpa perantara maka akan rentan dari kebersihan hati, sebab jika cara taaruf yang benar dilakukan hanya berdua saja maka semua hal bisa saja terjadi.

Tidak Melakukan Hal yang Dilarang Islam
Sebelum menikah dan menjadi suami istri, Islam melarang seseorang untuk melakukan beberapa hal. Hal-hal ini juga dilarang untuk dilakukan saat tengah melakukan taaruf. Tidak boleh melakukan hubungan seksual, tidak boleh melakukan kekerasan seksual, tidak boleh melakukan pelecehan seksual, tidak boleh melakukan pemaksaan seksual.

Mengisi atau Bertukar Biodata Taaruf Secara Jujur
Taaruf tidak seperti pacaran, maka kedua kandidat harus mengisi biodata taaruf secara jujur dan transparan. Tidak ada yang ditutup-tutupi terkait kekurangan diri dan mungkin riwayat pernikahan sebelumnya, khusus bagi peserta janda atau duda. Kalau pasangan berpacaran kan seringkali mereka bebas bertemu dan berduaan sambil bicara tentang diri masing-masing.

Menerima atau Menolak dengan Cara yang Baik
Jika selama cara taaruf yang benar ditemukan kecocokan maka akan dilanjutkan ke jenjang selanjutnya, namun jika selama cara taaruf yang benar tidak ditemukan kecocokan maka calon bisa menyudahi cara taaruf yang benar dengan cara yang baik pula dan menyatakan alasan yang masuk akal. Segera sampaikan ketidakcocokan, jangan sampai membuat calon menunggu lama, karena akan dikhawatirkan calon akan sangat kecewa karena telah terlalu berharap kepada kita.

Diawali dengan Niat Tulus
Taaruf yang dimaksud sebagian orang adalah pengenalan untuk menuju ke jenjang pernikahan. Saat melakukan taaruf, seseorang harus memiliki niatan yang kuat.

Menjaga Kesucian
Kesucian dalam taaruf yang benar terjaga maka harus jaga rambu-rambu syariah dengan cara tidak boleh berkhalwat, menjaga pandangan, menjaga aurat dan lain sebagainya termasuk memilih tempat yang tepat serta menjaga rahasia.

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network