JAKARTA, iNewsTegal.id - Pandeglang bakal hadir ribuan janda baru, ternyata ini penyebabnya. Ribuan jada baru ini diperkirakan akan membanjiri Kabupaten Pandeglang dalam waktu dekat ini.
Pasalnya informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, hampir 2.000 orang mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Kabupaten Pandeglang, Banten. Hal ini yang membuat Pandeglang bakal hadir janda baru.
Panitera Pengadilan Agama Pandeglang, Banten, Irvan Yunan, mengatakan berdasarkan laporan yang diterima pihkany kalau ada peningkatan kasus perceraian selama tahun 2022 dibandingkan tahun sebelumnya. Dari keseluruhan, yang paling banyak menggugat cerai adalah dari pihak perempuan.
Lebih lanjut Irvan mengatakan, tingginya kasus perceraian di Pandeglang lebih dikarenakan berbagai masalah yang terjadi di dalam rumah tangga. Di antara faktor ekonomi dan juga karena ditinggal suami.
"Faktornya terdiri dari banyak faktor. Paling dominan perselisihan pertengkaran terus menerus dari para pihak itu mendominasi di atas 1.200. Setelahnya perkara ekonomi ada 84 perkara, ada yang meninggalkan salah satu pihak ada sekitar 46," ungkap
Menariknya, ditambahkan Irvan dari seluruh perkara yang tercatat ada sekitar 118 di antaranya diajukan oleh perempuan yang berstatus PNS. Selain pengajuan percerai, pihak Pengadilan Agama Pandeglang juga mendapat permohonan pernikahan anak di bawah umur.
"Ada sekitar sekitar 21 perkara yang diajukan, namun hanya 19 di antaranya yang dikabulkan," tambahnya.
Editor : Miftahudin