TEGAL, iNews.id - Pemerintah Kota Tegal akan memanfaatkan aset tidur yang berlokasi di Jl. Wachid Hasyim menjadi foodcourt dan tempat parkir kendaraan. Hal itu menyusul adanya hak pemanfaatan dan pengelolaan tanah dan bangunan milik Perusahaan Daerah Citra Mandiri Jawa Tengah (PD. CMJT).
Hak kesempatan ini disepakati usai dilaksanakannya penandatanganan Perjanjian Sewa Menyewa Tanah dan Bangunan milik CMJT pada Selasa malam (14/12/2021) di Pendopo Gedhe Resort and Goa Rong View Tuntang, Semarang.
Penandatanganan kerja sama pemanfaatan aset eks pabrik ubin Tegal tersebut dilaksanakan oleh Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan, Muhammad Rudy Herstyawan dan Direktur Utama Perusda CMJT Agung Rochmadi.
Penandatanganan disaksikan Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Tengah Eddy Bramiyanto, Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono, Ketua Badan Pengawas PT. CMJT Budiyanto Eko Purwono dan Sekretaris Badan Pengawas Bona Ventura Sulistiana serta Kepala OPD terkait Pemkot Tegal.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait