Kombes Mukti menegaskan bahwa YBK tidak dalam kepentingan dinas saat berada di hotel tersebut. "Sama seorang wanita, itu temannya saja. Keduanya sudah berada di Polda Metro," tuturnya.
Sementara itu dari hasil tes urine yang dilakukan kepada YKB. YKB dinyatakan positif. "Sudah di tes urine, hasilnya positif metamfetamin dan amfetamin," kata Kombes Mukti.
Menurutnya, dua barang bukti berupa narkoba jenis sabu yang diamankan saat polisi menggeledah kamar hotel tempat Kombes YBK berada. Adapun saat diamankan, YBK tengah bersama seorang perempuan berinisial R, yang mana R merupakan teman YBK.
"Ada dua barang buktinya, yakni sabu sebanyak 0,5 gram dan 0,6 gram," tuturnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait