JAKARTA, iNews.id - Rumah makan Babiambo yang terletak di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara sempat viral di media sosial, pasalnya menjual aneka olahan daging babi.
Seperti diketahui, rumah makan Babiambo sendiri mengolah segala macam daging babi dengan bumbu racikan khas Padang, salah satunya adalah gulai babi khas Padang.
Menanggapi hal itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin buka suara. Menurutnya, perlu ada informasi kuat serta koordinasi dengan teman-teman wilayah yang ada di Jakarta Utara terkait kabar tersebut.
"Kita koordinasi dulu dengan teman-teman wilayah," ucap Arifin saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (10/6/2022).
Ia mengaku belum dapat bertindak apa pun. Sebab, pihaknya hanya dapat melakukan di bagian lapangan dan penindakan saja, karena pengawasan dan pengecekan sepenuhnya ada di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
"Itu porsinya bukan di saya, tapi di dinas lain ya, di Dinas Parekraf selaku pengawasan dan pembinaannya. Kalau saya langsung masuk kategori penindakan jika ada pelanggaran," katanya.
Kendati demikian, Arifin mengaku akan mengonfirmasi terlebih dahulu benar tidaknya kabar penjualan daging babi di rumah makan padang tersebut.
"Kita konfirmasi apakah informasi ini benar atau nggak, itu di wilayah Utara ya. saya coba konfirm dulu ya," tutup dia.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait