Walikota Tegal Sidak Mamin Kadaluarsa di Pusat Perbelanjaan

Luthfan Azka
Walikota Tegal sidak makanan dan minuman kadaluwarsa di pusat perbelanjaan (Foto: Ist)

TEGAL, iNews.id - Peningkatan konsumsi makanan dan minuman (mamin) masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, menjadi perhatian khusus Pemkot Tegal.

Pemkot Tegal pun melakukan inspeksi mendadak (sidak) pengecekan dan uji laboratorium terhadap mamin yang dijual di beberapa tempat pusat perbelanjaan di Kota Tegal, Selasa (21/12/2021).

Pemkot Tegal melalui Dinas Kesehatan Kota Tegal dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkop UKM Perdagangan) melakukan sidak di beberapa tempat perbelanjaan. Di antaranya Yogya Mall, Pasar Pagi Kota Tegal, Toko Sahabat, dan sejumlah minimarket.

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono yang memimpin sidak tersebut bersama Sekretaris Daerah Kota Tegal, Johardi dan beberapa OPD terkait menyampaikan bahwa sidak yang dilaksanakan Pemkot Tegal adalah untuk memantau harga pasar dan mamin kadaluwarsa, menjelang Nataru 2022. 

"Ini merupakan sidak untuk memantau harga pasar dan mamin kadaluwarsa, menjelang Nataru 2022," tutur Wali Kota Tegal. 

Dari hasil sidak, Dedy Yon menyampaikan bahwa sebagian besar temuan adalah kondisi kaleng-kaleng makanan yang dalam kondisi penyok. Namun menurutnya kondisi tersebut bisa dilakukan return kepada distributor.

"Untuk masyarakat tentunya apabila nanti membeli sesuatu harus dilihat, dicek dulu batas waktu kadaluwarsanya. Karena kecerobohan masyarakat jika tidak cermat, bisa membahayakan kesehatan keluarga," pungkas Walikota.

 

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network