KOTA TEGAL, iNews.id - Digadang sebagai solusi sebagai tempat tinggal bagi masyaeakat yang berpenghasilan rendah, Pemerintah Kota Tegal mulai membuka penyewaan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang berlokasi di Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal.
Dua tipe Rusunawa di tawarkan, yakni Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan Rusunawa Prototype sebagai proyek penelitian hunian ramah lingkungan dan hemat energi.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Tegal, Eko Setyawan mengatakan, Rusunawa Tegalsari ini merupakan bangunan baru yang baru diresmikan, pada 2020 lalu.
Tetapi akibat pandemi Covid-19, saat itu belum bisa dipergunakan dan disewakan untuk masyarakat.
Pihaknya mengatakan, Rusunawa Tegalsari memiliki tipe dan fasilitas yang berbeda dengan Rusunawa Kraton. Jika Rusunawa Kraton luasan hunian sekira 24 meter per persegi, sedangkan Rusunawa Tegalsari luasan hunian sekira 36 meter per persegi.
"Fasiltasnya tentu berbeda. Yang baru ini full furniture atau sudah ada perabotnya. Sudah ada tempat tidur, kasur, meja makan, dan meja tamu," ujarnya, Selasa (7/2/2023).
Eko menjelaskan, Rusunawa Tegalsari memiliki dua tipe, yaitu Rusunawa MBR dan Rusunawa Prototype. Tipe pertama memiliki 42 hunian dan dikhususkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah atau UMR.
Syaratnya ber-KTP Kota Tegal, belum memiliki rumah, dan telah berkeluarga dengan memiliki 1-3 anak.
Sementara Rusunawa Prototype hanya memiliki 12 hunian. Saat ini belum dibuka bagi masyarakat umum, uji coba baru dilakukan kepada ASN.
"Yang gedung prototype itu untuk eksperimen karena ada perjanjian khusus dengan peneliti dari Jepang. Itu akan kita isi bertahap," ungkapnya.
Eko mengatakan, biaya sewa atau tarif hunian mengacu pada Keputusan Wali Kota Nomor 648.5/004.22/2021 tentang Penetapan Besaran Tarif Hunian Rumah Susun Sederhana Sewa di Kota Tegal.
Rusunawa MBR Tegalsari untuk lantai satu Rp 630 ribu per bulan, lantai dua Rp 580 ribu per bulan, dan lantai tiga Rp 530 per bulan.
Ia mengingatkan, aturan menghuni rusunawa hanya 3 tahun kali dua atau selama 6 tahun. Selama 6 tahun itu masyarakat diharapkan bisa menabung agar bisa memiliki rumah sendiri dan mandiri.
"Saat ini tercatat sudah ada delapan pendaftar untuk Rusunawa MBR dan lima pendaftar untuk Rusunawa Prototype. Bulan depan targetnya sudah bisa dihuni," pungkasnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait