Miris 43 Anak di Brebes Jadi Korban Pencabulan Sepanjang Tahun 2021

Luthfan Azka
Sekretaris DP3KB Brebes, Rini Pujiastuti mengungkap pendampingan kasus kekerasan perempuan (Foto : Luthfan Azka )

BREBES, iNews.id - Sedikitnya ada 52 anak di Kabupaten Brebes menjadi korban kekerasan dari Januari hingga November 2021. Data tersebut berdasarkan catatan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Brebes. 

Dari 52 anak itu, 43 anak di antaranya menjadi korban kekerasan seksual alias pencabulan, 5 anak mengalami kekerasan fisik dan 4 anak ditelantarkan. Namun, semuanya sudah mendapatkan advokasi dan penanganan dinas terkait.

Kepala DP3KB Brebes dr. Sri Gunadi Parwoko menjelaskan, berdasarkan analisis dan evaluasi penanganan tindak kekerasan seksual terhadap anak, temuan kasus tahun ini cenderung meningkat signifikan dibandingkan 2020 kemarin.

"Yang membuat miris, semua pelaku kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak itu berstatus sebagai orang terdekat di lingkungan korban," ungkapnya, Senin (27/12/2021).

Modus yang digunakan pelaku, lanjut Gunadi, masih didominasi iming-iming dan bujuk rayu. Misalnya, dirayu akan dibelikan hadiah hingga mainan, asal mau menuruti permintaan pelaku. Ironisnya, para pelaku melakukan aksi cabul tersebut lebih dari dua kali. Sehingga, psikologis anak yang menjadi korban pelecehan seksual cenderung sulit dipulihkan.

Lebih lanjut, Kasi Perlindungan Perempuan dan Anak DP3KB Brebes, Anie Diyani menyampaikan, selain tindak kekerasan dan pelecehan seksual yang menimpa anak laki-laki dan perempuan, 28 perempuan juga mengalami kekerasan fisik dan psikis. Rinciannya, 16 perempuan mendapatkan kekerasan fisik, 5 kekerasan psikis, 5 kekerasan seksual dan 5 lainnya mengalami penelantaran.

"Banyaknya kasus kekerasan terhadap anak masih didominasi salah asuh dan kondisi lingkungan. Terlebih, kurang memperhatikan dengan siapa si anak bermain," jelas dia.

Anie Diyani menambahkan, meski terjadi lonjakan kasus kekerasan, keberanian korban untuk melapor sudah meningkat. Hal itu, selaras dengan program edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Khususnya, menjadi pelapor sekaligus pelopor tentang perlindungan anak.

"Jika terjadi kekerasan atau menjadi korban semua korban berani untuk melapor," pungkasnya.

 

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network