Camat Larangan, Eko Supriyanto membenarkan putusnya jembatan itu berakibat pada lumpuhnya aktivitas warga. Untuk sementara, mengingat kondisi jembatan yang ambruk, pihaknya berharap warga tidak memaksakan diri untuk melintasi jembatan itu.
"Kita harapkan warga jangan memaksakan melintas, karena sangat beresiko terjadi kembali pergeseran," katanya saat dikonfirmasi.
Eko pun meminta warga untuk memilih alternatif jalan lain, walaupun jaraknya lebih jauh. Warga diminta melintas di jalan memutar menuju Desa Jemasih Kecamatan Ketanggungan.
"Lebih baik menggunakan alternatif jalan memutar melalui Desa Jemasih Kecamatan Ketanggungan," ungkapnya.
Meski demikian, ada sebagian warga yang nekat melintasi jembatan tersebut. Warga melakukan perbaikan darurat dengan menguruk bagian yang putus menggunakan material batu dan pasir, agar bisa dilewati.
Dia menuturkan, perbaikan jembatan putus akibat bencana alam ini sudah diusulkan kepada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Brebes, beberapa waktu lalu saat kejadian retakan awal pada badan jembatan. Perbaikan akan dilakukan pada APBD 2022 dengan anggaran pemeliharaan sebesar Rp. 1 miliar.
"Sudah kita usulkan kepada DPU Kabupaten Brebes beberapa waktu lalu saat kejadian retakan awal dan telah dialokasikan anggaran pemeliharaan sebesar Rp.1 miliar pada APBD 2022," tandasnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait