SLAWI, iNews.id - Wilayah hukum Polres Tegal Jawa Tengah selama tahun 2021 jumlah kasus kriminalitasnya mengalami penurunan ketimbang tahun 2020 lalu. Jika pada tahun 2020 sebanyak 220 kasus dan yang terselesaikan 172, pada tahun 2021 ada 161 kasus dan yang terselesaikan 126 kasus.
Sehingga jika diprosentasekan mengalami penurunan sebanyak 27 persen. Hal itu disampaikan Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at, didampingi Wakapolres Tegal Kompol Didi Dewantoro, dan segenap pejabat Polres Tegal saat menggelar press rilis akhir tahun di Mapolres Tegal, Jumat (31/12)
Arie Prasetya menuturkan, jika kasus masih didominasi pidana narkotika, penipuan, dan pencurian sepeda motor. Tren penurunan angka kriminalitas tahun 2021 ini dipengaruhi berbagai faktor salah satunya ada PPKM Darurat.
Pada saat berlangsungnya PPKM kebanyakan masyarakat di rumah saja sehingga sangat berpengaruh.Kapolres mengimbau masyarakat tetap waspada dan berhati-hati, terutama menghadapi kerawanan baru.
Terkait kasus pencurian sepeda motor, menurut Arie Prasetya, saat berlangsung operasi jaran candi 2021 Satreskrim Polres Tegal berhasil mengungkap 11 kasus dari target 4 kasus. Hal sama juga diperoleh dari pengungkapan kasus narkoba, yakni target 21 kasus yang berhasil diungkap 30 kasus.
Kapolres juga menguraikan sejumlah kasus yang menonjol selama tahun 2021. Antara lain ada pengungkapan kasus memalsukan uang rupiah, menyimpan secara fisik, dan mengedarkan rupiah palsu.
Kedua, pengungkapan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh suami kepada istrinya, dan berakhir si pelaku juga melakukan aksi bunuh diri saat hendak ditangkap yang tempat kejadian perkara (TKP)-nya di Desa Dukuhjati Wetan, Kecamatan Kedungbanteng. Ketiga, pengungkapan kasus penipuan dan penggelapan perumahan Rossa Residence.
Menurut Kapolres, jika angka kriminalitas alami penurunan, maka berbeda dengan jumlah kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2021 yang bahkan mengalami kenaikan. Yakni pada tahun 2020 tercatat ada 500 kasus kecelakaan, sedangkan tahun 2021 mengalami peningkatan tercatat ada 602 kasus kecelakaan.
Korban meninggal dunia mengalami kenaikan satu kasus, yaitu tahun 2020 ada 134 kasus sedangkan tahun 2021 ada 135 kasus. Kapolres mengingatkan, masyarakat untuk lebih mematuhi dan tertib berlalu lintas. Sehingga angka kecelakaan lalu lintas bisa berkurang.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait