Pelaku Tawuran di Tegal Jadi Tersangka, 8 Diantaranya Berstatus Pelajar

Nino
Kapolres Tegal, AKBP AKBP Arie Prasetya Syafaat, SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKP Voony Farizky saat konferensi pers. (Foto: Nino)

KABUPATEN TEGAL, iNewsTegal.id - Sebanyak 40 orang yang terlibat dalam konvoi dan tawuran di diamankan Polres Tegal. Konvoi sendiri dilakukan pada Rabu (21/9/2022) silam di Jalan Raya Banjaran-Slawi.

Sekira 40 orang dengan mengendarai sepeda motor berkonvoi dengan membawa senjata tajam seperti clurit dan parang. Dari 40 orang yang berhasil diamankan, 8 orang diantanya diterapkan sebagai tersangka

"Dari 40 orang yang sudah diamankan, 1 orang dinyatakan menjadi tersangka utama yakni pelaku pembacokan. Pelaku FD merupakan alumni SMKN di , Slawi dan saat ini tidak bisa dihadirkan karena positif Covid-19," kata Kapolres Tegal AKBP AKBP Arie Prasetya Syafaat, SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKP Voony Farizky saat konferensi pers di kantornya Kamis (20/10/2022).

Selain FD, lanjut Kapolres, ada  8 pelaku tawuran utama yang saat itu membawa sajam dikelompokkan lagi menjadi 2. Yakni 3 orang pelaku tawuran masuk dalam kategori dewasa yang masih berstatus pelajar. Sedangkan 5 orang pelaku masih dibawah umur berstatus masih pelajar sehingga tidak bisa dilakukan penahanan.

"Sisanya 31 pelajar yang ikut serta melakukan konvoi  tawuran akan menjalani pembinaan dan akan kita dilantik menjadi 'Duta Pelajar
Anti Tawuran," ungkap Kapolres .

Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network