Faktanya, ada kemarahan terhadap tersangka oleh banyak orang di saluran YouTube, halaman Facebook, dan situs web tersangka,” kata Mikail Yilmaz, pengacara pelapor seperti dilansir dari Russia Today, Jumat (21/1/2022).
Dia menambahkan bahwa Aksi menggunakan "ekspresi menghina" tentang Nabi Adam dan Hawa dengan cara yang dapat menyebabkan kemarahan publik.
Daily Sabah melaporkan para pengunjuk rasa juga menggelar demonstrasi di luar rumahnya di Istanbul sementara tagar #SezenAksuHaddiniBil (Sezen Aksu, tahu tempat Anda) menjadi viral di Twitter.
Media itu menambahkan bahwa lebih banyak pengaduan pidana telah diajukan dengan tuduhan penghinaan terhadap nilai-nilai agama. Pelanggaran tersebut dilaporkan bisa membuat pelakunya dihukum penjara hingga satu tahun.
Kepresidenan Urusan Agama (DIB) juga mengeluarkan pernyataan pada hari Senin untuk memperingatkan mereka yang berbicara tentang kepribadian teladan yang dihormati oleh Islam untuk lebih berhati-hati.
Hingga berita ini diturunkan, Sezen Aksu belum angkat bicara terkait masalah ini.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait