Empat Rumah di Larangan Ambruk Akibat Tergerus arus Sungai Rambatan 

Luthfan Azka
Empat Rumah di Larangan Ambruk Akibat Tergerus arus Sungai Rambatan (Foto : Luthfan Azka )

BREBES, iNews.id - Sejumlah rumah warga di Desa/Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes rusak akibat tergerus arus sungai Rambatan, Selasa (25/1/2022). Bagian pondasi rumah wsrga tergerus arus sungai hingga bangunan rumah ambruk. Rata-rata, rumah yang tergerus adalah di bagian dapur. Warga pun was-was tidak bisa terlelap tidur saat debit sungai Rambatan tinggi. 

Salah satu pemilik rumah terdampak Sumiyati mengatakan, bagian dapur rumahnya ambruk diterjang arus sungai Rambatan. Rumah yang ketiga kalinya dibangun ini kembali terdampak, setelah dua rumahnya hilang tergerus sungai Rambatan beberapa tahun lalu. Saat ini, ia dan keluarganya was-was tinggal di rumah yang pondasinya tak menempel di tanah. 

"Sekitar 7 tahun lalu rumah saya hilang. Terus bangunan lagi, dua tahun kemarin hilang lagi. Ini baru dua bulan bangunan dan baru ditempati sebulan rusak lagi. Tali dua rumah saya yang hilang masih dimintai bayar pajak bumi dan bangunan Rp40 ribu setahun," kata Sumiyati di rumahnya, Selasa (25/2/2022). 

Warga lain, Carito mengungkapkan, bencana longsor tebing sungai Rambatan ini sudah terjadi sejak lama. Setiap tahun, bantaran sungai Rambatan tergerus diterjang arus sungai. Saat ini, longsor tebing sungai di lokadi itu sudah mencapai panjang 100 meter dan lebar 20 meter. Tercatat sudah ada 9 rumah yang hilang tergerus arus sungai sejak 2017 lalu. 

"Saat ini rumah yang terdampak dan rusak ada empat rumah. Ialah rumah milik Datim, Slamet, Daseng, dan Suyem. Sudah beberapa hari ini kondisinya sangat mengkhawatirkan karena sering turun hujan. Pemilik rumah juga khawatir," ungkap dia. 

Dia menuturkan, hingga saat ini belum ada pihak terkait yang meninjau rumah rusak akibat terjangan arus sungai Rambatan ini. Termasuk dari pemerintah desa setempat. Warga berharap segera dilakukan penanganan, agar dampak dari bencana tebing longsor ini tidak terus meluas. Meskipun sempat dilakukan penanganan beberapa tahun lalu, namun longsor tebing sungai masih terus terjadi. 

Sementara itu, Kapolsek Larangan AKP. Sutikno mengatakan, pihaknya segera melakukan pengecekan ke lokasi. Pihaknya baru mengetahui adanya sejumlah rumah yang rusak karena longsor tebing. Hal ini lantaran pihaknya belum menerima laporan dari pemerintah desa setempat. 

"Nanti kami akan langsung cek ke lokasi karena kami memang belum mengetahui adanya bencana itu," tandasnya.

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network