BREBES, iNews.id - Lantaran belum aktifasi kepesertaan BPJS Kesehatan yang butuh waktu 14 hari, penanganan medis kornea mata kanan bocah berinisial RK (6), warga Dusun Anggamaya Desa Kedungbokor RT 2 RW 6 Kecamatan Larangan ini yang membesar tertunda.
Diketahui, mata kanannya membengkak sejak empat bulan terakhir. Bocah berusia 6 tahun yang merupakan anak pertama dari pasangan Gunawan, 34, dan Tuniroh (29) ini butuh tindakan medis yang mendesak.
Nasib pilu RK tersebut, diungkapkan ayahnya, Gunawan, (34) yang berprofesi sebagai buruh serabutan. Ia mengaku, baru bisa mendaftarkan anaknya (RK) menjadi peserta BPJS Kesehatan pada 6 Mei 2022, dikarenakan penghasilannya yang tak menentu.
Sebelumnya, pada Sabtu (7/5/2022) lalu, RK merintih kesakitan dengan kelopak mata yang kian membesar. Dan akhirnya dibawa ke salah satu RS Swasta di Kabupaten Brebes. Namun, karena menggunakan SKTM pihak RS tersebut menyarankan untuk dibawa ke RSUD Brebes.
"Karena belum punya BPJS Kesehatan. Jadi, pakainya Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)," jelasnya.
Beruntungnya, lanjut Gunawan, SKTM bisa sebagai jaminan selama dirawat di RSUD Brebes. Hanya saja, rujukan ke RS Karyadi untuk tindakan medis selanjutnya itu baru bisa dilakukan setelah 14 hari masa aktifasi kepesertaan BPJS Kesehatan.
Di sisi lain, berdasarkan keterangan hasil sitiscan RK divonis menderita tumor mata. Sehingga, memang membutuhkan tindakan medis untuk penanganan lebih lanjut.
"Karena pekerjaan saya tidak menentu, BPJS Kesehatan saya dan istri juga nunggak lama. Apalagi, anak saya baru terdaftar 6 Mei kemarin. Jadi, sistemnya harus menunggu waktu aktifasi baru bisa ditangani," terangnya.
Editor : Miftahudin