Kesal Perizinan Melaut Kelamaan, Nelayan Blokir Jalur Pantura Kota Tegal

Luthfan Azka
Ribuan nelayan di Kota Tegal kembali memblokir arus lalulintas. (Foto: Ist)

TEGAL, iNews.id - Ribuan nelayan di Kota Tegal kembali memblokir arus lalulintas. Kali ini, para nelayan memblokir jalur pantura jalan Yos Sudarso Kota Tegal, Kamis siang (3/2/2022). Nelayan menuntut Kementerian Kelautan segera mengeluarkan Surat Keterangan Melaut sementara bagi kapal eks cantrang yang dalam proses pengurusan izin.

Massa sempat bersitegang dengan polisi yang hendak membuka jalur pantura. Akibat blokade oleh nelayan ini, jalur pantura Tegal sempat macet dua jam. Ribuan nelayan turun ke jalan memblokade jalur pantura Kota Tegal lantaran kesal dengan kebijakan pemerintah.

"Awalnya mau mengawal audiensi dan sosialisasi kebakaran kapal di Aula Pangkalan TNI AL Tegal bersama Forkopimda dan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah," kata seorang nelayan cantrang, Triyono.

Dia melanjutkan, ribuan nelayan tidak sabar menunggu hasil kesepakatan, hingga akhirnya memblokade jalur pantura Yos Sudarso Kota Tegal sepanjang seratus meter. Polisi sempat bersitegang saat akan membuka jalan, namun dihalangi dan diteriaki massa. Beruntung tidak terjadi aksi anarkis.

Nelayan cantrang lainnya, Ramli mengungkapkan, nelayan menuntut agar kapal cantrang yang tengah dalam proses peralihan ke alat tangkap jaring berkantung diberikan surat keterangan sementara untuk melaut. Karena, saat ini sekitar 600 kapal cantrang menumpuk di Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari dan Pelabuhan Pelindo III. 

"Sudah lama banyak nelayan yang menganggur karena harus menunggu proses perizinan yang sangat lama. Kami meminta ada kebijakan dari pemerintah untuk kelonggaran melaut," kata Ramli. 

Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network