Bawaslu Kota Tegal Minta Tiga Caleg Tinggalkan Lokasi PSU

Nino Moebi
Pimpinan Bawaslu Kota Tegal berdialog dengan tiga caleg dilokasi PSU TPS 28 Kelurahan Debong Tengah. (Foto: Nino/iNewsTegal.id)

KOTA TEGAL, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tegal minta kepada tiga caleg untuk meninggalkan lokasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 28 Kelurahan Debong Tengah, Tegal Selatan, Minggu (18/2/2024).

Caleg Dapil Tegal Selatan, KH Habib Ali Zaenal Abidin SE MH, M Masruri datang lebih awal di lokasi TPS 28 Kelurahan Debong Tengah. Beberapa menit kemudian caleg Hj Rosalina SIP MH tiba bersama suami H Ikmal Jaya.

Tiga caleg duduk saling berdekatan didepan deretan depan TPS. Tak lama kemudian Pimpinan Bawaslu Kota Tegal, Nur Aliah Saparida SE menghampiri H Ikmal Jaya dan diminta untuk meninggalkan lokasi TPS 28 karena mengenakan kaos berwarna merah yang merupakan warna identitas partai. Dan Ikmal pun meninggalkan lokasi.

Selang beberapa menit kemudian Ketua Bawaslu Kota Tegal, Fauzan Hamid ST bersama Nur Aliah Saparida menghampiri ketiga caleg KH Habib Ali, M Masruri, dan Hj Rosalina yang duduk saling berdekatan terlihat berdialog.

Dalam dialog Ketua Bawaslu meminta ketiga caleg untuk bisa meninggalkan lokasi PSU TPS 28. Hal itu menurut Nur Aliah untuk menjaga kondusifitas lingkungan PSU.

Permintaan Ketua Bawaslu disepakati ketiga caleg dengan meninggalkan lokasi PSU. "Himbauan dari kami dan sepakat semua caleg memantau tidak di TPS. Hal itu demi keamanan dan kenyamanan bersama," terang Nur Aliah.

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network