TEGAL, iNews.id - Media perlu mengangkat isu-isu lokal dalam pemberitaannya, sehingga bisa dengan cepat direspon oleh pemangku kepentingan terutama di pemerintahan pusat, selain itu yang tak kalah pentingnya, perlu adanya revisi penyempurnaan UU Pers No 40 tahun 1999.
Hal ini mengemuka dalam diskusi bertajuk Pers dan kearaifan lokal yang digelar dalam rangkaian memeringati hari Pers Nasional (HPN) di sebuah cafe di Slawi Kabupaten Tegal, Rabu (9/2/2022) sore.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait